Postingan

MEMBENTUK KARAKTER SISWA DENGAN MENELAAH TEMBANG PANGKUR SERAT WEDHATAMA Oleh : Hastuti Dwi Wahyuni, S.S Guru Bahasa Jawa SMA Muhammadiyah 3 Surakarta Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadikan pendidikan karakter sebagai acuan pendidikan nasional untuk membekali siswa dengan jiwa Pancasila dan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan (Pasal 2). Perpres ini menjadi landasan awal untuk kembali meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 sebagai rujukan proses pembelajaran pada satuan pendidikan, perlu mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Pendidikan karakter adalah suatu usaha manusia secara sadar dan terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi siswa guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pendidikan karakter adalah suatu sistem pen...